Lompat ke konten

Repositori Tugas Akhir Mahasantri

Beranda » TATA TERTIB RISALAH TAKHRIJ 2022

TATA TERTIB RISALAH TAKHRIJ 2022

  1. Mahasantri mulai menulis atau menyusun Risalah Takhrij apabila sudah mendapatkan hadis yang akan diteliti, baik dengan cara menyetorkan hadis atau diberi hadis oleh pembimbing dan mendapat persetujuan dari pembimbing.
  2. Risalah Takhrij wajib berbahasa Arab atau Inggris.
  3. Hadis yang diteliti tidak terdapat dalam al-kutub al-tis’ah (Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa’i, Sunan Ibn Majah, Musnad Ahmad, Muwaththa’ Malik, dan Sunan al-Darimi) dan belum diteliti sebelumnya oleh alumni Darus-Sunnah. Jika terdapat di antara keduanya, hadis akan ditarik dan diganti dengan yang baru.
  4. Bimbingan dimulai sejak edaran ini disebar dan berakhir pada 31 Desember 2021.
  5. Mahasantri wajib mengikuti sidang proposal satu bulan setelah judul Risalah Takhrij-nya disetujui. Sidang proposal dilaksanakan pada 1-6 Oktober 2022.
  6. Batas akhir pengumpulan Takhrij tanggal 31 Desember 2022. Jika melewati batas dari yang ditentukan, akan dikenakan sanksi indisipliner.
  7. Pendaftaran sidang dibuka sejak tanggal 16-31 Desember 2022. Setelah itu jadwal sidang akan ditentukan secara langsung oleh panitia dan diumumkan pada tanggal 6 Januari 2022.
  8. Sidang dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari – 22 Maret 2023. Panitia tidak bertanggung jawab apabila pendaftaran melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
  9. Setelah sidang, mahasantri harap merevisi dan menyesuaikan risalah takhrijnya untuk kemudian dibuat JURNAL
  10. Format risalah takhrij harus disesuaikan dengan standar penulisan yang berlaku di Darus-Sunnah